Perkenalan intens dengan produk keuangan syariah kurang lebih 11 tahun
yang lalu yaitu pada waktu menjadikannya sebagai bahan skripsi. Pilihan jatuh
pada dunia perbankan. Perbankan syariah tepatnya. Alasan pertama karena pada prakteknya saya lebih
mengenal perbankan ketimbang
asuransi atau pasar modal. Minimal saya telah menjadi nasabah di bank konvensional. Kedua, informasi yang saya
peroleh pada masa itu, dibalik perkembangannya yang pesat perbankan syariah
mengalami kendala dalam mengendalikan likuiditas secara efisien. Banyak dana
yang masuk namun kesulitan dalam meyalurkan kembali. Hal tersebutlah yang
membuat saya tertarik untuk mengupas lebih dalam.
Hal mendasar yang membedakan bank syariah dan bank konvensional terletak
pada prinsip yang dianut. Bagi umat muslim, sistem bunga (riba) itu dilarang.
Riba sendiri berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat
pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang
dibebankan kepada peminjaman (Wikipedia Indonesia). Riba dapat memberikan
keuntungan besar disatu pihak namun kerugian besar di pihak lain. Sedangkan
Bank konvensional sendiri justru menggunakan bunga sebagai imbalan baik bagi
bank atau nasabahnya.
Perbedaan Bank syariah dengan bank
konvensional dapat dilihat pada table berikut :
Bank Syariah
|
Bank Konvensional
|
|
Investasi
|
Melakukan investasi yang halal saja
|
Melakukan investasi yang halal dan haram
|
Orientasi
|
Berorientasi pada profit dan kemakmuran dan
kebahagiaan dunia akherat
|
Berorientasi hanya pada profit
|
Hubungan dengan nasabah
|
Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
|
Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kreditur -
debitur
|
Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan
fatwa Dewan Pengawas Syariah
|
Tidak terdapat dewan sejenis
|
|
Prinsip
|
Bagi hasil
-
Besarnya disepakati pada waktu akad dengan berpedoman
kepada kemungkinan untung rugi
-
Besarnya rasio didasarkan pada jumlah keuntungan yang
diperoleh
-
Rasio tidak berubah selama akad masih berlaku
-
Kerugian ditanggung bersama
-
Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan
keuntungan
-
Eksistensi tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil
|
Bunga
-
Besarnya disepakati pada waktu akad dengan asumsi akan
selalu untung
-
Bersarnya prosentase didasarkan pada jumlah modal yang dipinjamkan
-
Bunga dapat mengambang dan besarnya naik turun
-
Pembayaran bunga besarnya tetap tanpa pertimbangan untung
rugi
-
Jumlah bunga tidak meningkat sekalipun keuntungan meningkat
-
Eksistensi bunga diragukan
|
Secara teori yang saya pelajari begitulah perbedaan antara bank syariah
dengan bank konvensional. Namun pada prakteknya tidak semua orang paham dengan
hal di atas. Pertimbangan nasabah memilih untuk menabung di bank
syariah lebih kurang hanya terpusat pada prinsip syariahnya saja. Sistem bunga
itu haram dan bagi hasil halal. Saya pada khususnya
yang pada tahun 2011 menjadi nasabah bank syariah (Bank Muamalat) pun tidak
ambil pusing dengan detail perbedaan. Cukup dengan embel-embel syariah, hati
terasa lebih mantab, tenang dan nyaman tentunya. Mungkin karena
nominal simpanan saya tidak besar sehingga kurang memperdulikan bagi hasil yang
didapat.
Jika ingin membahas lebih detail mengenai produk, baik bank syariah
maupun bank konvensional mempunyai produk yang hampir sama. Ada giro, tabungan,
deposito, kredit atau yang dalam perbankan syariah disebut pembiayaan. Tujuan
masing-masing produk saya rasa sama. Sekali lagi yang membedakan adalah cara
memperlakukan “imbalan” bagi kedua belah pihak (bank dan nasabah). Imbalan yang
halal atau yang haram. Dan bagaimana cara memperoleh imbalan tersebut
(investasi), apakah dari investasi yang halal atau haram. Menurut saya itu mengapa
perbankan syariah mempunyai Dewan Pengawas Syariah (DPS). Berbeda dengan bank
konvensional yang hanya memiliki dewan komisaris saja. Pada perbankan syariah benar-benar
dilakukan pengawasan terhadap implementasi sistem dan produk agar tetap sesuai
dengan syariah islam.
Kolom curcol :
Sebagai nasabah baik di bank syariah maupun konvensional, jujur sebagian
besar transaksi keuangan lebih sering saya lakukan dengan menggunakan tabungan
di bank konvensional. Karena hampir semua relasi, customer dan distributor saya, dominan
menggunakan dua bank konvensional. Tapi untuk urusan kemantaban hati
tetaplah Aku Cinta Keuangan Syariah.